Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengaku, DPRD enggan mengesahkan pembentukan BUMD Migas Kepri dan meminta BUMD yang sudah ada dioptimalkan.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena dinilai membuang-buang anggaran. Ketua DPRD Kepri itu meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum pembentukan BUMD Migas
“Kita minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas,” kata Jumaga beberapa hari lalu.
Ia berpendapat, walaupun Provinsi Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna, dan Anambas, tidak mesti harus membentuk BUMD baru.
Dirinya juga khawatir BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD Tirta Kepri. dan BUMD PT Pelabuhan Kepri yang tidak banyak memberikan anggaran pendapatan untuk daerah
“Kita minta dibenahi dulu BUMD yang ada. Ratusan miliar kita habis untuk BUMD itu tidak ada hasilnya. Bentuk BUMD itu ada penyertaan modal Rp 50-150 miliar dari mana duit. Yang lama aja diperbaiki, Kita pakai itu sama saja,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku tetap optimistis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor Minyak dan Gas (Migas) akan terbentuk.
Menurutnya, BUMD Migas menjadi prioritas Pemprov Kepri untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari participating interest (PI) 10 persen pengelolaan minyak dan gas di daerah tersebut.
“BUMD Migas itu harus dibentuk karena kan sumbernya jelas dan tidak membebani keuangan daerah,” kata dia Ansar, Senin lalu.
Ansar menyebutkan, DPRD Kepri tidak perlu khawatir soal pembentukan BUMD Migas akan membebankan keuangan daerah. Sebab, penyertaan modal pembentukan BUMD yang direncanakan didalam Ranperda tidak sepenuhnya direalisasikan.
Pemprov juga akan berkoordinasi kembali dengan DPRD Kepri agar bisa menyamakan persepsi tentang pembentukan BUMD Migas.
“Tidak bisa kalau menggunakan BUMD yang lama, harus sendiri. Harus fokus mengurus PI itu,” kata Ansar.
Saat ini, pemprov Kepri mendapat penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas yang dikelola oleh Blok Duyung. PI 10 Persen itu, kata Ansar berdampak positif bagi PAD Kepri. (Red)