Inforakyat, Tanjungpinang- Fraksi-fraksi di DPRD Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri melakukan pengawasan ketat dan pemanfaatan barang milik daerah dengan penuh kehati-hatian. Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar saat rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Senin (16/4).
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya melalui juru bicaranya meminta Pemprov Kepri agar pemenfaatan aset milik daerah dilakukan dengan ketat dan kehati-hatian.
Selain hati-hati, PDIP juga meminta agar aset milik daerah ini tidak digadai, diserahkan kepada pihak ketiga sebagai alat pembayaran
Begitu pula masukan dari Fraksi Golkar yang meminta pemanfaatan, penghapusan dan pemusnahan barang milik daerah dikaji secara teliti
Wakil Gubernur Kepri Isdianto dalam sambutannya memberikan apresiasi penuh kepada DPRD Kepri yang fokus kepada aset milik daerah. Ia juga menjawab pandangan fraksi PDIP yang meminta agar pemanfaatan aset ini dilakukan dengan ketat dan hati-hati.
“Didalam rancangan Perda ini kami sudah memasukkan agar pasal agar barang milik daerah ini tidak digadai, atau dijadikan alat pembayaran,” kata Isdianto.
Selain itu, sambung Isdianto, pemanfaatan barang milik daerah ini dilakukan dengan optimalisasi pendayagunaan barang miilik daerah berlebih atau idle. Pemanfaatan Barang Milik Daerah dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum.
“Melalui pendayagunaan optimal , sesuai amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mewujudkan good governance dalam pengelolaan keuangan negara dapat terlaksana untuk sebesar-besarnya kemakmuran Kepri,” tutup Isdianto.