Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengahadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/7).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri, para Asisten dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya pada hari Rabu (6/7) lalu. Pemprov Kepri sudah menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri Tahun 2021.
Dalam Rapat Paripurna ini Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19 dan penanganan banjir.
Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan akan menerima dan menyetujui jika Pemprov Kepri akan berkomitmen dalam kurun waktu 3 bulan kedepan melakukan perbaikan atas nilai aset yang sudah terregistrasi atau belum.
Sedangkan Fraksi Golkar menyampaikan bahwa Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri dalam ranperda ini menekankan pada pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, Fraksi PKS menegaskan bahwasanya anggaran Silva yang masih besar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas yang mendesak khususnya dibidang kesehatan.
Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Nasdem menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Pemprov Kepri atas proses pembahasan Ranperda hingga ketingkat akhir dengan bersungguh-sungguh dan memperhatikan komitmen.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atas capai kontribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing dan Fraksi Gerindra berharap kepada Gubernur Ansar dalam pendapat akhir Fraksi ini dapat menjadi masukan dalam menjalankan pemerintahan kedepannya.
Kemudian, Fraksi Demokrat berharap setelah disahkannya Ranperda ini, Pemprov Kepri dan DPRD Kepri secara bersama dapat mengawasi dan mengawal jalannya penggunaan anggaran yang ditetapkan ini.
Fraksi Harapan menyampaikan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas pemerintah Provinsi Kepri pada tahun-tahun mendatang.
Terakhir, Fraksi PKB-PPP mengingatkan dengan postur APBD tahun anggaran 2021,Pemprov Kepri agar bersungguh-sungguh mengoptimalkan pelaksanaannya. (Red)