Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Rizki Faisal yang menggantikan Dewi Kumalasari dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (12/5).
Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr. Panusunan Harahap.
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022.
Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota. (Red)