Inforakyat, Batam- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berkesempatan menerima audensi dan silaturahmi jajaran Direksi PT Mutu Agung Lestari di Ruang VIP Bandara Hang Nadim-Batam, Selasa (25/10).
Dalam audensi ini juga disejalankan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT Mutu Agung Lestari tentang pekerjaan pemantauan kualitas lingkungan dan pengujian analiasa parameter kualitas lingkungan dengan nomor dokumen kesepakatan, 120.23/KDH.54/KB-02/2022.
Adapun maksud dari kesepakatan bersama ini adalah bekerjasama mensinergikan dan memanfaatkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah maupun PT Mutu Agung Lestari dalam hal pemantauan kualitas lingkungan.
PT Mutu Agung Lestari sendiri adalah Perseroan Terbatas yang merupakan lembaga sertifikasi dimana salah satu bidang sertifikasinya adalah pengujian laboraturium yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 1997 dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan juga telah mendapatkan registrasi sebagai laboratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan Nomor Rek.0035/LP/LABLING-1/LRK/LH, yang mempunyai tugas pokok melakukan usaha di bidang jasa laboratorium lingkungan.
Gubernur Ansar, dalam audensi ini menyampaikan selamat atas kehadiran PT Mutu Agung Lestari di Provinsi Kepulauan Riau, dimana Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah yang perkembangan investasinya sangat cepat tentunya membutuhkan alat kontrol pengawasan agar lingkungan yang kita tempati memenuhi unsur kelayakan dalam batas yang dapat ditolerir.
“Daerah kita adalah daerah yang padat akan kawasan industri, tentunya kita butuh monitoring lingkungan agar air, tanah, udara yang kita manfaatkan setiap hari dalam batas layak. Dengan adanya laboratorium lingkungan ini dampak-dampak dari pencemaran lingkungan dapat kita minimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari mengatakan keberadaan laboratorium lingkungan menjadi gambaran ke depan bahwa prospek pemantauan kualitas lingkungan menjadi suatu mandatori dari pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama dalam suatu pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan pencemaran kualitas lingkungan, di mana semua bidang jasa baik pengguna maupun penyedia jasa dalam pemeliharaan lingkungan.
“Semoga dengan kehadiran laboratorium di Batam ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dasar hubungan yang saling menguntungkan,” jelasnya. (Red)