Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama sejumlah pihak termasuk swasta diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7).
Dari informasi yang diperoleh, diketahui ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (Detik/red)