Home / Aspirasi / Gugah Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya membayar PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Akan Gelar Gebyar Pajak di Setiap Kecamatan

Gugah Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya membayar PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Akan Gelar Gebyar Pajak di Setiap Kecamatan

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang terus berinovasi dalam layanan kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Terbaru dari BPPRD akan menggelar Gebyar Pajak Semarak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 ini.

Di tahun 2024 ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang akan melakukan acara Gebyar Pajak Semarak PBB-P2 di setiap kecamatan di Tanjungpinang.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan, jika sebelum-sebelumnya acara Gebyar Pajak dilakukan satu kali saja untuk keseluruhan Tanjungpinang, maka di tahun 2024 ini akan dilakukan di empat kecamatan yakni di Kecamatan Bukit Bestari, di Kecamatan Tanjungpinang Barat, di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Said Alvie mengatakan, pelaksanaan Gebyar Pajak di setiap kecamatan merupakan upaya BPPRD Kota Tanjungpinang dalam mendekatkan diri ke masyarakat selaku Wajib Pajak (WP).

Dengan demikian, BPPRD Kota Tanjungpinang bisa lebih luas dalam melakukan sosialisasi tentang kewajiban bayar PBB-P2 ke masyarakat. Sehingga bisa menggugah masyarakat agar lebih taat membayar PBB-P2.

“Misalnya kita lakukan di Kecamatan Tanjungpinang Timur, tentu kita akan berkumpul dengan masyarakat. Kita buat doorprize. Warga akan semakin semangat membayar pajaknya nanti dan sosialisasi pun lebih meluas,” jelasnya belum lama ini.

Selama ini, acara tersebut dilakukan di Lapangan Pamedan. Sehingga warga yang mengikutinya lebih sedikit terutama yang tempat tinggalnya jauh.

Beda jika diadakan di setiap kecamatan, warga akan berbondong-bondong mendatangani acara tersebut dan kesempatan itu sangat tepat dilakukan sosialisasi. Terlebih dengan adanya Perda terbaru saat ini tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Diharapkan, para WP yang sudah membayar pajaknya dapat menjadi inspirasi bagi warga lainnya agar taat membayar PBB-P2. Kesadaran warga lainnya diharapkan bisa tergugah. Sebab, PBB-P2 ini untuk pembangunan daerah.

Alvie menjelaskan, BPPRD Kota Tanjungpinang diminta untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak, salah satunya PBB-P2.

Namun di satu sisi, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 masih minim. Masih di bawah 50 persen setiap tahunnya. Padahal, terdapat 100 ribu WP yang harus membayar PBB-P2.

Melalui Gebyar Pajak Per Kecamatan ini, menjadi babak baru dalam meningkatkan ketaatan dan kesadaran warga untuk membayar PBB-P2 agar PAD bisa meningkat.

Masyarakat harus menyadari satu hal, bahwa PAD itu nantinya akan dikembalikan ke warga melalui pembangunan dan program lainnya.

“Jika kita ingin membangun daerah ini, siapa yang bantu? Tentu masyarakat kita sendiri melalui taat bayar pajak. Sampai sekarang penerimaan pajak dari PBB-P2 ini belum optimal,”

“Mudah-mudahan dengan Gebyar Pajak di setiap kecamatan nanti, ada perubahan. Masyarakat lebih mengutamakan membayar PBB-P2 dari pada kebutuhan lain yang saya rasa bisa dihindari, misalnya membeli rokok,” tambahnya.

Warga harus sadar bahwa PBB-P2 itu adalah kewajiban. Jika tidak dibayar tahun ini, maka akan tersimpan di sistem dan tetap utang di tahun depannya. Demikian seterusnya.

Apabila tidak dibayar bertahun-tahun, maka tetap jadi utang. Padahal, jumlah pajaknya setiap tahun tidaklah besar jika dibandingkan dengan uang warga yang kadang terbuang sia-sia.

Memang diakui Alvie, ada juga masyarakat yang tidak sanggup membayarnya setiap tahun karena ekonominya sedang carut marut.

“Banyak itu. Kita pun paham lah jika kondisinya memang begitu. Tapi banyak yang sanggup bayar, tapi malas atau kurang peduli. Jadinya menumpuk. Ini yang ingin kita sampaikan agar tidak terjadi penumpukan utang pajak,” bebernya.

Jika melihat data di sistem, tambah Alvie, masih sangat banyak warga yang menunggak pajak. Sebab, setiap tahun sekitar 50 persen saja yang bayar PBB-P2. Sisanya menunggak.

Padahal, relaksasi denda pajak sebesar 1 persen per bulan dari pokok sudah diberi BPPRD. Namun, minat untuk membayar tetap masih minim.

Agar penunggakan tidak berlarut-larut seperti ini, BPPRD Kota Tanjungpinang pun melakukan berbagai upaya pendekatan salah satunya Gebyar Pajak di setiap kecamatan.

Agar menjadi renungan bagi masyarakat, Said Alvie menjelaskan, di tahun 2023 lalu pihaknya mencetak 100 ribu SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) untuk membayar PBB-P2.

“Tapi yang tersebar 80 persennya dan yang datang membayar pajaknya tak sampai 50 persen. Begitulah rata-rata setiap tahunnya. Kita tak ingin begini-begini terus. Harus ada perubahan,”

“Kita akan mendekatkan diri ke masyarakat. Berbagai upaya dan kebijakan kami buat tahun 2024 ini agar masyarakat makin taat, makin sadar, makin disiplin membayar pajaknya,” ungkapnya.

Jadi, masyarakat diharapkan jangan menumpuk utangnya. Apalagi PBB-P2 tidaklah begitu besar. Bayangkan saja, dari 50 ribu WP yang bayar PBB-P2 tahun 2023 lalu, jumlahnya sekitar Rp11 miliar saja.

Jika dibagikan, 50 ribu per 11 miliar hasilnya sekitar Rp220 ribu setahun. Tentu saja nilai PBB-P2 tidak merata keseluruhan.

“Jika sebungkus rokok Rp10 ribu dan habis satu bungkus satu hari, satu tahun itu udah berapa banyak habis. Jika dua bungkus sehari, kalikan setahun, coba bandingkan dengan pajak kita setahun,”

“Karena itulah, kita terus mengajak, mengimbau dan membuka hati dan pikiran masyarakat taatlah bayar pajak. Ini untuk bukan untuk saya. Tapi untuk daerah kita sendiri. Hasilnya akan kita rasakan semua,” ajaknya.

Dijelaskannya, pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Dengan membayar pajak, wajib pajak turut berpartisipasi dalam membiayai fasilitas umum yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekedar informasi tambahan, tahun 2023 lalu target penerimaan dari PBB-P2 sebesar Rp16 miliar. Namun yang terealisasi sekitar Rp11 miliar saja. Target tak tercapai karena 50 persen saja yang taat bayar PBB-P2.

Mari kita bangun kota yang kita cintai ini dengan taat membayar pajak. Kita, anak dan cucu kita yang akan menikmati hasil pembangunan dari pajak itu. Viralkan, taat bayar pajak. (Advertorial)

About Redaksi

Check Also

Mayoritas Alasan Masyarakat Pilih Rudi-Rafig Gubernur Kepri, Ingin Melihat Kemajuan dan Perubahan

Inforakyat, Tanjungpinang- Mayoritas masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ingin ada perubahan. Mereka ingin Kepri …