Inforakyat, Tanjungpinang-Sebanyak 123 guru olah raga dan sejumlah pegawai dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang di tes urine oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang di Kantor Disdik Kota Tanjungpinang. Kamis (22/9).
“Kita mau guru-guru kita sehat secara jasmani dan tidak terindikasi menggunakan obat terlarang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dadang. Kamis (22/9).
Selain itu, kegiatan ini menurut Dadang juga untuk mewujudkan program pemerintah Kota Tanjungpinang Zero Narkoba. “Terlebih guru-guru olahraga yang aktivitasnya di lapangan harus benar-benar sehat dan jauh dari zat-zat berbahaya,” ujarnya.
Pemeriksaan ini lanjut Dadang merupakan langkah awal, selanjutnya akan diteruskan pemeriksaan tes urine ke semua guru-guru yang ada di Kota Tanjungpinang. “Saya sendiri ikut tes urine hari ini. Pejabat-pejabat dilingkungan Disdik juga akan di tes urine nanti,” ujarnya.
Untuk guru, staf pegawai dan pejabat yang nantinya positif terindikasi narkoba sesuai hasil tes BNN akan dikenai sanksi tegas baik rehabilitasi maupun sanksi hukum sesuai hasil dari BNN.
“Tentu kita akan tindak sesuai Undang-Undang ASN dan hukum yang berlaku berdasarkan hasil dari BNN,” tegas Dadang.