Home / Aspirasi / Hari Pencoblosan, Disdukcapil Tanjungpinang Tetap Buka Pelayanan

Hari Pencoblosan, Disdukcapil Tanjungpinang Tetap Buka Pelayanan

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Disdukcapil Kota Tanjungpinang tetap melakukan pelayanan.

Ia mengatakan, pihaknya pendapat surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada hari H yakni Pilkada 27 Juni 2018 setiap Kabupaten/kota yang melakukan Pilkada Disdukcapil tetap melakukan pelayanan.

Artinya, dimungkinkan pada pagi hari sampai pukul 11.00/12.00 WIB masyarakat masih punya kesempatan yang belum melakukan perekaman KTP bisa melakukan perekaman untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat keterangan KTP sementara.

“Ini dilakukan karena kami mendapat surat edaran dari Mendagri, jadi tidak ada unsur politik,” kata Irianto, Minggu (24/6) kemarin di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

Selain itu, kata Dia, perlu diketahui bahwa pihaknya juga hari Sabtu dan Minggu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan untuk mempercepat kepemilikan KTP elektronik menjelang Pilkada.

“Ini juga tidak ada unsur politik, tidak ada unsur memihak salah satu paslon tetapi kami melakukan pekerjaan ini memang ada instruksi dari Dirjen Kepedudukan dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …