Inforakyat, Tanjungpinang- Program Studi (Prodi) Dokter Layanan Primer (DLP) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar universitas yang memiliki Fakultas Kedokteran membuat Prodi DLP di kampus mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tanjungpinang pasalnya, program tersebut dianggap merendahkan dan meragukan kompetensi dokter.
Penolakan tersebut ditandai dengan melakukan aksi damai yang dilakukan IDI Tanjungpinang dan serentak bersama IDI seluruh Indonesia yang memang mengusung isu penolakan DLP tersebut.
Sekretaris IDI Tanjungpinang, Raja Ahmad Anzali, Dokter Layanan Primer tersebut sebenarnya sama dengan dokter umum, namun dianggap setara dengan dokter spesialis. Padahal, dokter umum itu juga setara dengan dokter spesialis.
“Tujuannya sendiri adalah meningkatkan layanan mutu di layanan primer seperti puskesmas dan klinik serta menekan angka rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Karena sebenarnya di Puskesmas itu bisa melayani 155 penyakit, dan tidak perlu ke rumah sakit,” ujar Ahmad Anzali saat melakukan konfrensi pers bersama awak media setelah melakukan aksi damai bersempena dengan HUT IDI ke-66 di RSUD Tanjungpinang, Senin (24/10).
Ahmad Anzali mengaku, IDI seluruh Indonesia tidak setuju dengan adanya DLP. Permasalahan peningkatan layanan mutu di pelayanan primer dan meningkatkan angka rujukan sebenarnya bisa dilakukan dengan menambah dana kapitasi atau tenaga medis di Puskesmas dan klinik.
“Salahnya lagi, memang DLP itu dilandasi UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter, tapi turunannya belum ada, belum ada Peraturan Presiden, belum ada Keputusan Menteri kok malah sudah mau digulingkan. Lagian banyak prosedur yang memakan waktu, terutama uang, dan itu sia-sia karena toh memang dokter umum bisa melakukannya, nggak perlu DLP,” ujar Ahmad Anzali.