Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Tanjungpinang, Henri mengatakan bahwa dalam mengimplementasikan tata kelola perumahan yang baik sesuai prinsi Good Governance Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan Tanjungpinang memberikan pertimbangan teknis yang ketat sebelum izin pembangunan perumahan diterbitkan.
“Kami pastikan pengembang memenuhi semua standar teknis dan aturan yang berlaku sebelum memulai proyek,” ujar Henri. Rabu (26/3/2025).
Tata kelola yang bersih dan transparan ini menjadi bagian dari upaya Lis-Raja mewujudkan masyarakat yang berintegritas, sejalan dengan visi BIMA SAKTI.
“Kami ingin semua program pembangunan mendukung prinsip-prinsip good governance,” jelasnya.
Selain menjaga integritas, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan perumahan.
“Masyarakat bisa melaporkan jika ada penyimpangan. Ini bentuk keterbukaan kami,” tambah Henri.
Lebih lanjut, dengan pengelolaan proyek yang transparan, Lis-Raja berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Ini pondasi penting untuk mempercepat pembangunan di sektor perumahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan salah satu fokus pemerintahannya 5 Tahun kedepan sebagaimana juga diusung dalam Visi Misi Lis-Raja adalah tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjungpinang yang harus dibenahi untuk memastikan setiap proses berjalan secara bersih dan transparan.
“Tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjungpinang ini harus lebih baik lagi agar dampak positifnya bisa dirasakan warga. Hal ini juga merupakan implementasi misi Lis-Raja dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan akuntabel,” kata Lis Darmansyah.
Lis-Raja melalui slogan “Tanjungpinang Berbenah” bertekad menjadikan seluruh program perumahan dan permukiman di kota ini sebagai contoh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (Red/Pan)