Home / Aspirasi / Indonesia menuju penegakan Hukum Berdaulat, ATS Dukung Pemerintah Berantas Praktek Mafia Hukum

Indonesia menuju penegakan Hukum Berdaulat, ATS Dukung Pemerintah Berantas Praktek Mafia Hukum

Inforakyat, Surabaya- Achmad Taufan Soedirjo (ATS) berserta tim advokasi yang tergabung dalam ATS Law Firm & Partner yang dalam satu tahunan ini menjadi kuasa hukum Mariani Tanubrata dalam memperjuangkan hak-haknya yang telah dirugikan oleh beberapa oknum sudah mulai mendapatkan titik terang.

Taufan menyampaikan bahwa kondisi ini merupakan sebuah kesyukuran untuk kliennya dalam perjuangannya selama ini untuk mencari keadilan guna mendapatkan kembali harta-hartanya yang selama ini di tipu dan di gelapkan oleh beberapa oknum salah satunya adalah oleh Ida Fandayani alias Ie Tjong Fang yang dahulu adalah orang yg sangat dikenalnya.

“Ini sebuah kesyukuran klien kita dalam perjuangannya mencari keadilan guna mendapatkan kembali hartanya yang digelapkan orang-orang yang sangat dikenalnya,” kata Taufan disela-sela menghadiri Sertijab Kapolda Jawa Timur, Rabu (12/9).

Taufan juga menambahkan, baru baru ini perkara klien yang di Mahkamah Agung sudah putus yaitu Perkara Nomor: 3321/K/Pdt/2017 antara Kliennya sebagai Termohon kasasi melawan Ida Fandayani sebagai Pemohon kasasi telah diputus dengan amar putusan Tolak permohonan kasasinya.

“Artinya klien kami menang secara sah dan berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan sebuah kesyukuran bagi klien kami dan juga kami sebagai kuasa hukumnya mengingat perkara ini sudah lama tidak kunjung selesai padahal oknum bernama Ida Fandayani sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan perkara pidana sudah P21,” ujarnya.

Bahkan lanjut Taufan, oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai DPO karena kabur-kaburan.

“Menurut infonya masih berkeliaran bebas di Surabaya, untuk itu kami berharap dengan adanya putusan MA ini proses hukum pidana terhadap Ida Fandayani alias Ie Tjong Fang bisa segera dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya dan polisi segera menangkap oknum tersebut guna diserahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan proses hukumnya, ungkap Taufan.

Achmad Taufan Soedirjo juga menyampaikan bahwa tim kuasa hukum Mariani Tanubrata yang tergabung dalam kantor hukum ATS Law Firm yang berkantor di Tangerang Selatan, Banten mengapresiasi dan mendukung pemerintah dalam pemberantasan mafia-mafia hukum guna terciptanya Indonesia bersih dari praktek-praktek mafia hukum yang selama ini berkeliaran di negara Indonesia. (Red/Meggy)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …