Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi menyampaikan, berdasarkan rapat di internal DPRD Tanjungpinang, DPRD memiliki 11 pokok-pokok pikiran menjadi pertimbangan dan perhatian pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna terbuka dengan agenda penetapan rancangan KUA-PPAS APBDP 2019 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/8) siang.
Ia menuturkan, diantaranya, KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 harus tetap menjadi pedoman (guidance) untuk pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Selain itu, mengakomodasi hasil-hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Tanjungpinang tanpa mengabaikan perkembangan dinamis sosial kemasyarakatan di Kota Tanjungpinang.
Ketiga, perlu adanya peningkatan kualitas pengelolaan Keuangan Daerah melalui peningkatan tax ratio untuk mendukung PAD. Masih terbuka lebarnya peluang dalam hal realisasi pencapaian PAD secara maksimal, diantaranya jika merujuk pada data-data perkembangan nilai realisasi komponen PAD. Seperti pajak dan retribusi daerah, termasuk juga darin.
Diminta, pemerintah perlu melakukan kajian tentang Potensi PAD di Kota Tanjungpinang, sehingga alasan-alasan atau asumsi-asumsi yang diajukan untuk ke depannya didasarkan pada data dan informasi yang lebih akurat.
Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan diperlukan sebagai pembangunan integratif dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah dan konservasi lingkungan hidup melalui peningkatan kapabilitas dan aksesibiltas wilayah.
Ditambahkannya, di bidang pariwisata, Pemko seharusnya mampu mengembangkan kebudayaan asli daerah dan meningkatkan sarana prasarana penunjang pariwisata sehingga dapat meningkatkan daya tarik turis lokal maupun manca negara untuk berkunjung ke Tanjungpinang.
Hal ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan PAD. Peningkatan kinerja Pemko perlu diperhatikan kembali, terutama OPD yang membawahi langsung bidang pendapatan yang pada dasarnya masih berpotensi untuk ditingkatkan.
Disarankan, program-program dan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah Daerah tetap perlu mendorong pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan skill tenaga kerja.
Program ini bisa dilakukan dengan mendorong kebijakan baru pemerintah daerah seperti pola investasi untuk memprioritaskan padat karya atau dengan cara meningkatkan keterampilan tenaga kerja terdidik. Selain itu, Pemko perlu untuk berpikir mencari alternatif PAD lainnya di luar dari sektor pajak dan retribusi daerah. (Red)