Inforakyat, Jakarta-Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) fokus mengawasi alat ukur dan takar timbang untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dengan berbagai macam modus.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo, membeberkan modus pencurian melalui tangki minyak yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab pada saat pengisian BBM yang kerap terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Tangki ukur mobil tadi pada saat diisi penuh sesuai ukuran, tapi pada saat dikeluarkan di SPBU berkurang. Ternyata, ada jerigen besi yang ditaruh di dalamnya sehingga saat dikeluarkan, BBM tidak ikut keluar semuanya dan tertinggal di jerigen tadi,” kata Widodo di Kantor BPH Migas Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.
Ia menjelaskan, kecurangan juga terjadi ketika pengisian dengan melalui bejana atau alat ukur BBM. Artinya, pengisian yang semisal dilakukan sebanyak satu liter ternyata tidak mencapai ukuran yang seharusnya.
“Itu di bejana itu selalu dilakukan kalibrasi untuk standar isinya yang sesuai, artinya satu liter ya satu liter,” kata dia.
Dia menegaskan akan lebih fokus melakukan pengawasan di masa depan. Karena, modus yang dilakukan oleh pencuri tersebut semakin berkembang hari demi hari. ?Dikatakannya, oknum tersebut sering mengotak atik alat dan melakukan aksi dengan cara yang tidak terduga.
“Jadi saat kami ukur dengan bejana itu, kalau itu kurang dari bejana yang sudah ditentukan, maka itu adalah pelanggaran,” katanya.VIVA