Home / KEPRI / Ini Penyebab Keterlambatan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pemko Tanjungpinang

Ini Penyebab Keterlambatan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pemko Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tanjungpinang mengklarifikasi terkait pemberitaan Pemko Tanjungpinang berhutang iuran Jamkesda kepada BPJS Kesehatan selama 2 bulan dengan nilai sekitar Rp700 juta.

“Sehubungan dengan masih diperlukannya proses verifikasi jumlah peserta dan tagihan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang sehingga terjadi keterlambatan pembayaran iuran Jamkesda Kota Tanjungpinang,” kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Gunardi Chandra, Jumat (21/10).

Menurut Gunardi, saat ini BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang sedang melakukan verifikasi data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Tanjungpinang. Diharapkan dalam waktu dekat selesai.

Apabila proses verifikasi data telah rampung, maka BPJS Kesehatan akan membuat surat tagihan untuk Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

“Sampai bulan Oktober 2016 jumlah peserta Jamkesda Kota Tanjungpinang mencapai 16.669 jiwa mengalami kenaikan sebesar 13% dari jumlah peserta terdaftar bulan Oktober 2015,” jelas Gunardi.

Artinya meskipun badai defisit anggaran melanda hampir semua kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, namun Pemko Tanjungpinang tetap berupaya meningkatkan jumlah peserta Jamkesda yang didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Imbas dari defisit keuangan menyebabkan Pemerintah Kota Tanjungpinang menunggak pembayaran iuran Jamkesda,” tutup Gunardi.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Tanjungpinang masih menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 2 (dua) bulan sebesar Rp700 juta.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …

Tinggalkan Balasan