Inforakyat, Tanjungpinang- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Yuddy Chrisnandi mengatakan, kepala daerah harus berani mengganti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya apabila tidak bisa diatur dan ikut aturan. Tak terkecuali Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Menteri YuddY menegaskan Nurdin harus berani mengganti SKPDnya bila kinerjanya tidak maksimal dalam pelayanan publik.
“Kepala Daerah harus berani mengatur ASN-nya dan mengganti ASN-nya, jika pelayanan tidak memuaskan atau baik terhadap masyarakat,” kata Yuddy Jum’at (3/6).
Untuk Kepri sendiri, Yuddy mengaku dirinya belum melihat semua kinerja ASN didaerah Provinsi Kepri dalam melaksanakan pelayanan publik. Namun, Yuddy menilai kinerja ASN didaerah Kepri cukup baik untuk pelayanan publik.
“Belum semua saya kunjungi. Saya nilai cukup baik dilihat dari semua sisi, seperti, pembangunan kualitas masyarakat, kualitas sosial. Ini semua pasti ada faktor kelola tata pemerintahnya. Kalau kita periksa kembali dokumen dari tahun 2010 sampai sekarang ada peningkatan dan perbaikan tata kelola pemerintah yang melahirkan semakin baiknya pelayanan publik di Kepri,” ungkap Yuddy.
Menanggapi hal tersebut, Nurdin mengatakan, bakal mengikuti semua arahan dan masukan dari Menpan-RB terkait pelayanan publik. “Kami intinya siap menerima segala masukan dari Menpan-RB terhadap pelayanan publik,” kata Nurdin.