Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengungkapkan, masyarakat Provinsi Kepri dapat dikatakan sejahtera apabila setiap penduduk usia kerja berpenghasilan minimal Rp.4,5 juta perbulan.
“Indikator Provinsi Kepri dapat dikatakan sejahtera bila tiap penduduk minimal memperoleh pendapatan Rp 4,5 juta perbulan,” kata Iskandarsyah, Senin (12/6).
Untuk memenuhi indikator tersebut, Iskandarsyah memaparkan perlunya keseimbangan dan kolaborasi program yang dipetakan dalam Empat (4) cluster yakni, sektor Pariwisata, sektor maritim (perikanan dan kelautan), sektor pertanian (perkebunan dan peternakan) dan sektor industri.
“Untuk menjalankan dan mengelola empat sektor ini, pemerintah bisa menempatkan SKPD untuk fokus sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan arahan, sosialisasi dan bantuan dari SKPD terkait pada masyarakat sesuai keahlian masing-masing maka masyarakat akan memperoleh pekerjaan dengan penghasilan sesuai indikator diatas.
“Ada dibidang pariwisata, bidang maritim, bidang pertanian dan peternakan dan disektor industri. Sehingga masyarakat akan mendapat pekerjaan sesuai bidangnya dengan bantuan pemerintah melalui SKPD terkait,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar melihat Kepri tidak hanya dari letak geografisnya saja yang memang 96 persen lautan. Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah mengembangkan daratan dengan pertanian dan peternakan.
“Daerah kita ini masih ada daratan tidak semuanya lautan. Jadi daratan itulah yang akan kita olah sebagai pertanian dan peternakan,” paparnya.