Home / Aspirasi / Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan GTRA 2023, Gubernur Ansar: Kita Jadwal Bulan Agustus

Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan GTRA 2023, Gubernur Ansar: Kita Jadwal Bulan Agustus

Inforakyat, Tanjungpinang- Pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 akan digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sesuai hasil kesepakatan GTRA Wakatobi Sulteng beberapa bulan lalu. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menargetkan GTRA Summit 2023 akan dilaksanakan di awal Agustus 2023 sekaligus menyambut momen kemerdekaan.

“Sebagai tuan rumah harus kita pastikan kesiapannya dan tahun depan kita jadwalkan pelaksanaannya dibulan Agustus yang bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Ansar, Senin (1/8).

Ansar juga mengatakan bahwa, dalam waktu dekat ini Kepri akan dikunjungi oleh tim dari Kementerian ATR/BPN untuk menetapkan zonasi guna dijadikan dasar.

“Untuk realisasi supaya cepat tetapkan zonasi dulu, setelah itu baru menetapkan rumah dan lahan pesisir yang aman untuk disertifikasi,” ungkapnya.

Sementara untuk lahan yang dalam sengketa, serta yang dijadikan kegiatan usaha penyelesainnya perlu ditreatment khusus. “Tujuannya supaya program kita jalan,” kata Gubernur.

Sebagaimana diketahui, usai penyelenggaraan GTRA Summit 2022 yang lalu di Wakatobi, Sulteng, telah diputuskan GTRA Summit 2023 yang akan datang akan dilaksanakan di Kepri. Rapat kali ini membahas konsep awal pelaksanaannya untuk dilaporkan kepada Menteri ATR/BPN.

Gubernur Ansar menyampaikan, percepatan reforma agraria harus dipacu bersama. Selain anggaran untuk pelaksanaan GTRA Summit 2023 yang telah disediakan Pemprov Kepri, Gubernur Ansar juga saat ini sedang membahas pengalokasian anggaran untuk pengurusan sertifikat lahan masyarakat pesisir diluar rutinitas melalui APBN.

Sebanyak 5.000 sampai 10.000 pengurusan sertifikat melalui dana APBD ditargetkan Gubernur Ansar selesai menjelang pelaksanaan GTRA Summit 2023 dengan harapan Pemprov Kepri dapat menyerahkan kepada Presiden Jokowi hingga Presiden menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat.

“Dengan pemerintah sudah membenarkan kepengurusan sertifikat di atas lahan pesisir, dukungan APBD akan didahulukan untuk masyarakat di kawasan pesisir. Lebih khusus lagi kepada komunitas adat terpencil atau masyarakat suku terasing yang banyak komunitasnya di Lingga, Bintan, dan Batam,” ujar Gubernur Ansar. (Mar)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …