Home / Aspirasi / Jaksa Bakal Telusuri Dugaan Praktik KKN Yang Libatkan Sekwan Kepri Martin Dalam Proyek Pengadaan di Sekretariat Dewan

Jaksa Bakal Telusuri Dugaan Praktik KKN Yang Libatkan Sekwan Kepri Martin Dalam Proyek Pengadaan di Sekretariat Dewan

Inforakyat, Tanjungpinang- Maraknya pemberitaan terkait dugaan permainan dan penguasaan sejumlah proyek pengadaan alat di Sekretariat DPRD Kepri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Martin Luther Maromon Tahun Anggaran 2021 kini sudah sampai ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Lubis saat dikonfirmasi media ini menyampaikan akan segera mengecek keinternal apakah informasi yang diterima dari media ini yang terkait Dugaan Sekwan Kepri Lakukan Praktik KKN Dalam Sejumlah Proyek Pengadaan di Sekretariat DPRD Kepri sudah masuk atau belum.

“Kita telusuri dulu ya pak, kita cek dulu apakah sudah pernah masuk sebelumnya atau belum informasi ini,” kata Kasi Penkum saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (18/5).

Nixon juga menyampaikan terimakasih kepada media yang telah memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh pejabat negara yang menggunakan uang rakyat. “Terimakasih informasinya pak, kita akan segera cek,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dari data yang diperoleh media ini, proyek pengadaan alat studio tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2021 dan telah dibayarkan lunas pada pihak ke tiga bersamaan dengan pengadaan alat-alat lainnya di sekretariat DPRD Kepri seperti, alat angkutan darat bermotor senilai Rp1.882.620.000, alat kantor dan rumah tangga Rp198 juta, alat kantor dan rumah tangga lainnya Rp425.996.900, alat pendingin Rp156.395.000, bangunan gedung kantor Rp1.476.699.600, dan taman Rp198.450.000, namun pada fakta dilapangan dari penelusuran media ini tidak ditemukan fisik alat studio tersebut, baik di dalam gedung maupun diluar gedung DPRD Kepri.

Dan berdasarkan data yang dikutip dari media Antaranews, keterlibatan Martin yang melibatkan perusahaan kerabatnya itu untuk proyek sejumlah pengadaan di Sekretariat DPRD Kepri yakni, pengadaan pakaian dinas, dengan anggaran Rp541 juta. Anggaran kegiatan dicairkan pada akhir Desember 2021, namun pakaian tersebut belum selesai dikerjakan.

Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kepri Rp19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188,3 juta, pakaian dinas harian Rp65,9 juta, dan pakaian dinas lapangan Rp82,4 juta.

Untuk memastikan kembali keberadaan alat studio yang dianggarkan dan telah dibayarkan dengan menggunakan uang rakyat itu, media ini melakukan crosscek langsung kepada Sekwan Kepri Martin Maromon sebagai penggunan anggaran dengan mendatangi langsung Kantor Sekwan. Namun Sekwan tidak berhasil ditemui dikantornya.

“Pak Sekwan sedang tidak ada pak,” kata salah satu staf Sekretariat DRPD Kepri, Selasa (17/5) kemarin. (Red)

About Redaksi

Check Also

Junjung Peradaban Melayu Islam, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Lingga

Inforakyat, Tanjungpinang- Di tengah kesibukannya bersilaturahmi dengan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Lingga, calon …