Inforakyat, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memanggil/mengundang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri ke Kantor Kejari Tanjungpinang. Pemanggilan tersebut diduga terkait maraknya pemberitaan proyek pengerjaan Video Dokumenter di Disbudpar Tanjungpinang dari Tahun 2022 hingga 2025 yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
“Ya bang, kita melakukan wawancara/klarifikasi saja kepada pihak yang diundang sebatas mempertegas atas pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat,” kata Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Juprizal kepada media ini, Rabu (9/7/2025). (Tulisan sudah disempurnakan sesuai EYD-)
Sebagaimana beredar informasi, Selasa (8/7/2025) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, dipanggil jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Kehadiran Nazri bukan tanpa alasan. Terlebih belakangan ini heboh isu penggunaan anggaran Disbudpar yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Dikutip dari ulasan.co, Kasi Pidsus Juprizal, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan pemanggilan resmi dalam konteks penyelidikan, melainkan sekadar wawancara klarifikasi.
“Ini bukan pemanggilan pemeriksaan, hanya wawancara biasa menanggapi pertanyaan dari masyarakat terkait anggaran. Fokusnya pada pengumpulan data dan informasi,” kata Juprizal saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, proses wawancara dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung secara tertutup.
“Hanya Kadis yang kami undang. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pengumpulan data (pulbaket dan puldata),” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kadisbudpar Kota Tanjungpinang M Nazri belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media ini. (Red)