Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang mencatat mulai Januari 2017 hingga saat ini, Juli 2018 telah mengeluarkan Surat Keterangan KTP (Suket) sebanyak 18.500 Suket.
“18.500 itu jumlah Suketnya saja, sementara jumlah orangnya 16.488,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, Selasa (3/7) di Kantornya Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang.
Ia menkelaskan, kenapa jumlah Suket yang keluar tidak sama dengan jumlah orangnya karena satu orang itu bisa ganti Suket 1-3 kali.
“Ini kenapa bisa selih banyak, karna satu orang itu bisa satu sampai tiga kali ganti Suket. Suket kan hanya berlaku selama 6 bulan. Jadi, sekali 6 bulan mati dan data KTPnya belum masuk ganti Suket dan jika Suketnya rusah ganti lagi,” ucapnya.
Makanya, lanjutnya, berapa Suket yang dikelurkan tidak sama berapa jumpah orang yang punya Suket karna ada dua kali perpanjangan.
Namun, kata Dia, dari jumlah Suket tersebut sudah ada sebanyak 6.925 yang memiliki KTP.
“Kalau kita lihat belakangan ini pengurusan KTP terus meningkat. Dan kita juga mengharapkan begitu dengan tujuan agar mempersiapkan untuk Pilpres dan Pileg 2019 mendatang,” tutupnya. (Amri/red)