Inforakyat, Batam- Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya memimpin rapat paripurna dengan agenda agenda tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 sekaligus pembentukan Pansus, Rabu (5/6/2024).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini dihadiri Walikota Batam diwakili Sekda Kota Batam Jefridin Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, Camat,lurah dan tokoh masyarakat.
Walikota Batam Muhammad Rudi dalam pemaparannya yang disampaikan oleh Sekda Kota Batam Jefridin mengatakan bahwa strategis pemulihan ekonomi serta peningkatan laju pertumbuhan ekonomi agar dapat mewujudkan sebuah transformasi ekonomi yang maju dan inklusif peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan indeks pembangunan manusia sudah dituangkan ke dalam dokumen Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025-2045.
Penjelasan Jefridin tersebut, untuk menanggapi pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Dandis Rajagukguk pada rapat paripurna sebelumnya.
Pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan lainnya, kata Jefridin, mengenai isu strategis kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan serta mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan.
“Hal tersebut akan kami masukkan ke dalam dokumen RPJPD Kota Batam tahun 2025 – 2045 dalam rangka mewujudkan good governance sebagai upaya peningkatan kapasitas atau kemampuan keuangan Pemerintah Kota Batam,” kata Jefridin.
Terkait adanya permintaan kebijakan dalam RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 dalam mengatasi permasalahan kemiskinan penanggulangan stunting dan tingkat pengangguran terbuka, Jefridin mengatakan bahwa pihaknya sudah merumuskannya pada tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029 melalui kebijakan pemenuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya mengenai kebijakan dalam upaya memperkecil ketimpangan pembangunan infrastruktur wilayah Hinterland dan mainland, Jefridin mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam sudah melakukannya sejak periodik RPJMD 2016-2021 dan periode RPJMD 2021- 2026 dan hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam pada RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045.
“Tanggapan ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Mustofa SH MH dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Bapak Amintas Tambunan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat,” katanya.
Hal lain yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya adalah permasalahan minimnya sumber daya alam yang dimiliki untuk mendorong percepatan pembangunan.
Permasalahan tersebut, kata Jefridin, belum menjadi permasalahan utama dikarenakan struktur perekonomian Kota Batam adalah industri pengolahan yang menjadi kontribusi terbesar.
Selanjutnya, mengenai sektor ketentraman dan ketertiban masyarakat masih belum mendapat perhatian optimal serta pendidikan politik dalam konteks mendorong realisasi sosial masyarakat dan masyarakat terhadap pemerintahan, Jefridin mengatakan hal tersebut sudah tertuang dalam kebijakan transformasi dan indikator utama pembangunan RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045. (Red)