Inforakyat, Tanjungpinang- Semakin hari semakin banyak masyarakat yang merasakan langsung manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Dini (25) adalah salah satu dari sekian orang yang telah merasakan langsung manfaat menjadi peserta JKN-KIS. Dini merasa sangat bersyukur dan terbantu sejak menjadi peserta JKN-KIS segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Saya baru saja melahirkan anak pertama saya, dan semua berjalan lancar tidak ada kendala., tidak seperti yang didengar dari orang-orang. Biaya melahirkan saya dijamin JKN-KIS, saya juga tidak ada diminta biaya tambahan apapun,” ungkap Dini kepada tim Jamkesnews, Rabu (24/2).
Dini bercerita sejak awal kehamilannya, dia sudah rutin kontrol dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS dan sejauh ini tidak pernah dikenakan biaya tambahan.
“Alhamdulillah sejauh ini semuanya berjalan lancar, dan tidak ada dikenakan biaya tambahan,” ungkap Dini.
Dini melanjutkan ceritanya bahwa bukan hanya dia yang sudah pernah memanfaatkan kartu JKN-KIS tetapi juga keluarganya. Dini mengaku tidak ada kendala yang dia hadapi, baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit.
“Keluarga saya juga sudah beberapa kali menggunakan kartu JKN untuk berobat, dan tidak ada kendala asal sesuai dengan ketentuan,” ujar Dini ketika ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.
Dini melanjutkan ceritanya, sejak dia dan keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dia tidak lagi khawatir karena dia dan keluarganya sudah mendapatkan jaminan kesehatan.
“Kesehatan saya dan keluarga saya sudah terlindungi program JKN-KIS. Jaminan kesehatan adalah hak semua manusia, dengan mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS maka jaminan kesehatan saya dan keluarga saya sudah terjamin. Dan kita juga tetap harus menjaga kesehatan dengan menjaga pola hidup yang sehat, apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” lanjut Dini
Sebagai seorang pekerja dengan kesibukan di kantor yang cukup tinggi, waktu Dini tentu kebanyakan dihabiskan di kantor, sehingga tidak cukup waktu lagi untuk ke Kantor BPJS Kesehatan jika ingin melakukan perubahan data kepesertaan dirinya dan keluarganya, seperti pindah faskes.
“Hari ini saya dibantu oleh petugas di Kantor BPJS Kesehatan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone saya. Ternyata sekarang sudah simple, sekarang sudah ada Aplikasi Mobile JKN, banyak fitur di aplikasi ini yang bisa saya akses kapan saja dan dimana saja melalui smartphone saya,” tutup Dini. (Red/Rilis)