Inforakyat, Jakarta- Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ditiadakannya Ujian Nasional (UN) 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi keselamatan serta kesehatan siswa dan orang tua menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
“Hari ini, dalam rapat terbatas melalui telekonferensi, saya mengacu pada survei PISA (Programme for International Student Assessment) yang dapat digunakan untuk mulai melakukan evaluasi tersebut,” kata Presiden di Jakarta, Jumat (3/4).
Survei PISA sendiri menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir.
Akan tetapi, Indonesia setidaknya memiliki tiga persoalan di dunia pendidikan yang mesti diatasi. Pertama, ialah mengenai besarnya persentase murid berprestasi rendah.
“Jadi masih diperlukan upaya lebih besar agar target siswa berprestasi rendah ditekan hingga berada di kisaran 15 sampai 20 persen di 2030,” ujar Presiden.
Sementara dua persoalan lainnya ialah mengenai tingginya persentase siswa untuk mengulang kelas, yakni sebesar 16 persen, dan tingginya tingkat ketidakhadiran siswa di kelas.
“Mengacu pada hasil survei PISA itu, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh baik aspek peraturan, regulasi, masalah anggaran, masalah infrastruktur, masalah manajemen sekolah, maupun masalah kualitas dan beban administratif guru,” kata Jokowi. (Red)