Inforakyat, Tanjungpinang- Maraknya arena perjudian dengan modus tebak lagu berhadiah alias Kim di Kota Tanjungpinang disinyalir semakin bebas beroperasi karena kuat dugaan dibekingi oleh pihak-pihak berwenang dan terkesan dibiarkan oleh penegak hukum.
Pantauan media ini dilapangan, setidaknya terdapat 2 titik arena perjudian berkedok tebak lagu yang masih bebas beroperasi yakni, Suka Berenang dan Pinang City Walk (PCW) setelah satu titik lainnya di area Laut Jaya diketahui telah berhenti beroperasi.
Modus perjudian ini tergolong rapi karena pemain yang berhasil menebak lagu yang dinyanyikan pengelola hanya mendapat hadiah bukan uang namun berupa barang untuk menyamarkan. Namun nantinya hadiah berupa barang tersebut dapat ditukarkan dengan sejumlah uang yang disepakati sesuai harga barang.
Beredar kabar, bahwa arena perjudian berkedok tebak lagu ini dikelola oleh anak pengusaha besar di Tanjungpinang sehingga sulit disentuh aparat penegak hukum. Selain itu juga beredar kabar bahwa pengelola sudah mengamankan sejumlah pihak untuk kelancaran judi berkedok tebak lagu ini.
Sementara itu, dikonfirmasi pihak-pihak terkait baik penegak hukum maupun Pemerintah Tanjungpinang terkait semakin bebasnya arena permainan judi berkedok tebak lagu ini beroperasi, Minggu (17/7) media ini belum mendapatkan respon. (Red)