Home / Aspirasi / Judi Berkedok Tebak Lagu “KIM” Melanggeng Bebas di Tanjungpinang

Judi Berkedok Tebak Lagu “KIM” Melanggeng Bebas di Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Maraknya arena perjudian dengan modus tebak lagu berhadiah alias Kim di Kota Tanjungpinang disinyalir semakin bebas beroperasi karena kuat dugaan dibekingi oleh pihak-pihak berwenang dan terkesan dibiarkan oleh penegak hukum.

Pantauan media ini dilapangan, setidaknya terdapat 2 titik arena perjudian berkedok tebak lagu yang masih bebas beroperasi yakni, Suka Berenang dan Pinang City Walk (PCW) setelah satu titik lainnya di area Laut Jaya diketahui telah berhenti beroperasi.

Modus perjudian ini tergolong rapi karena pemain yang berhasil menebak lagu yang dinyanyikan pengelola hanya mendapat hadiah bukan uang namun berupa barang untuk menyamarkan. Namun nantinya hadiah berupa barang tersebut dapat ditukarkan dengan sejumlah uang yang disepakati sesuai harga barang.

Para pengunjung fokus mendengarkan lagu yang dibawakan pemandu lagu sembari mengisi nomor dilembaran sesuai yang dinyanyikan pemandu lagu

Beredar kabar, bahwa arena perjudian berkedok tebak lagu ini dikelola oleh anak pengusaha besar di Tanjungpinang sehingga sulit disentuh aparat penegak hukum. Selain itu juga beredar kabar bahwa pengelola sudah mengamankan sejumlah pihak untuk kelancaran judi berkedok tebak lagu ini.

Sementara itu, dikonfirmasi pihak-pihak terkait baik penegak hukum maupun Pemerintah Tanjungpinang terkait semakin bebasnya arena permainan judi berkedok tebak lagu ini beroperasi, Minggu (17/7) media ini belum mendapatkan respon. (Red)

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …