Inforakyat, Tanjungpinang- Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Kepri Isnaini Bayu Wibowo membantah dugaan proyek fiktif pengadaan alat studio di DPRD Kepri Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut dikatakan Kabag Umum kepada media ini, Rabu (18/5).
“Alat studio itu tidak jadi bang, memang sempat dianggarkan namun tidak jadi dan tidak ada di Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) boleh cek lah data itu tidak ada. Dan informasi yang diberitakan itu tidak benar,” kata Bowo sapaan akrab Kabag Umum.
Bowo menjelaskan awalnya, pengadaan alat studio tersebut memang direncanakan untuk pembuatan Podcast di Sekretariat DPRD Kepri, namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya rencana pengadaan alat studio tersebut tidak jadi.
“Untuk pengadaan alat studio itu tidak ada dan data itu tidak benar, dan tidak ada di Sirup,” tegasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD Kepri kembali diterpa isu miring terkait permainan proyek pengadaan. Setelah sebelumnya Sekretariat dibawah kepemimpinan Sekretaris Dewan (Sekwan) Martin Luther Maromon ramai diberitakan terkait penguasaan sejumlah proyek oleh keluarga dan kolega Sekwan, kini, dugaan permainan proyek pengadaan kembali mencuat yakni, dugaan proyek fiktif pengadaan alat studio DPRD Kepri dengan nilai proyek Rp.100 juta.
Untuk memastikan kembali keberadaan alat studio yang dianggarkan dan telah dibayarkan dengan menggunakan uang rakyat itu, media ini melakukan crosscek langsung kepada Sekwan Kepri Martin Maromon sebagai penggunan anggaran dengan mendatangi langsung Kantor Sekwan. Namun Sekwan tidak berhasil ditemui dikantornya.
“Pak Sekwan sedang tidak ada pak,” kata salah satu staff Sekretariat DRPD Kepri, Selasa (17/5) kemarin. (Red)