Inforakyat, Natuna- Rencana relokasi bangunan SD di Serasan yang masuk kedalam zona merah longsor masih menunggu keputusan dari pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Indra Joni.
“Ya, relokasi itu tentunya masih menunggu keputusan, kalau menggunakan dan daerah tidak mungkin,” ucapnya di Ruang Kerjanya, Bukit Arai, Kamis, (4/5).
Menurut Indra Joni lokasi sekolah tersebut terpaksa harus dipindahkan karena waktu longsor hampir kena dan di wilayah tersebut masuk kedalam zona merah.
Relokasi bangunan SD tersebut harusnya mengikuti relokasi bangunan gedung rumah untuk masyarakat yang terdampak yang saat ini sudah mulai dikerjakan.
Untuk merelokasi bangunan sekolah tersebut, menurut Indra Joni harus melalui dana pusat, karena apabila menggunakan dana daerah tentunya dalam kondisi saat ini tidak akan mampu.
Selanjutnya, Indra Joni berharap kedepan lokasi sekolah tersebut dapat segera direlokasi, meskipun saat ini bangunan tersebut masih dipergunakan.
“Semoga pusat dapat segera merelokasi ke tempat baru,” pungkasnya. (Rid)