Inforakyat, Tanjungpinang- Karang Taruna Kota Tanjungpinang menolak beroperasinya Gelanggang Permainan (Gelper) di sejumlah lokasi di kota itu.
“Maraknya gelper yang dikemas dengan bahasa permainan ketangkasan sudah dari 6 bulan yang lalu kami menolak,” tegas Ketua Karang Taruna Kota Tanjungpinang, Abdul Halim, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana disadur dari LintasKepri.com, Karang Taruna berpandangan bahwa Gelper yang beroperasi di Jalan MT Haryono, Ir Sutami dan Ir Juanda lebih banyak mudharat dari pada manfaat.
Kemudian, nilai Halim, beroperasinya gelper itu tidaklah menjadi penambah simpul-simpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Tanjungpinang.
Kepada instansi yang melayani izin usaha dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang diminta teliti dalam memverifikasi serta mensiasati berkas-berkas permohonan izin yang diajukan oleh pengusaha permainan ketangkasan.
“Sudah cukup permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di Tanjungpinang. Sudah banyak contoh buruk yang terjadi akibat dari kita membiarkan,” katanya.
Menjamurnya gelper itu, Karang Taruna juga sudah menyampaikan langsung ke Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
“Alhamdulillah wali kota setuju dengan sikap yang disampaikan oleh Karang Taruna. Kita ingin situasi yang kondusif selalu terpelihara di kota ini,” ungkap Halim. (Red)