Inforakyat, Tanjungpinang- Polresta Tanjungpinang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul memilih tidak merespon upaya konfirmasi awak Media alias Bungkam terkait informasi semakin maraknya dugaan praktik perjudian di Gelanggang Permainan atau Gelper di Sukaberenang yang sudah sangat meresahkan.
Meski pernah menegaskan ke sejumlah media beberapa pekan yang lalu bahwa pihaknya akan segera mengecek dan mendalami informasi informasi yang ia terima terkait adanya dugaan praktik perjudian di Gelper Sukaberenang, namun faktanya hingga kini diduga tidak ada tindakan alias hanya kata kata tanpa aksi sebab diketahui Gelper yang berubah jadi arena perjudian tersebut tetap beroperasi bebas tanpa hambatan sejak kembali dibuka Tanggal 25 Januari 2025.
Bahkan dikonfirmasi berulang kali, apakah Polresta Tanjungpinang telah melakukan pengecekan ke TKP sebagaimana pernyataan Kasat Reskrim kepada media? apa hasil pengecekan dan pendalam yang di lakukan Polresta Tanjungpinang, kenapa dugaan praktik perjudian tersebut masih terus beroperasi bebas? Hingga berita ini disiarkan Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang kompak bungkam tanpa merespon upaya konfirmasi berimbang awak media ini.
Sementara itu, beredar informasi bahwa Gelper Max Zone yang berlokasi di Sukaberenang milik pengusaha berinisial H tersebut baru baru ini secara terang terangan melalui orang kepercayaannya bagi-bagi setoran ke sejumlah pihak yang diduga sebagai uang tutup mulut untuk kelancaran dugaan praktik perjudian berkedok Gelper tersebut.
“Baru ambil jatah dari jalan Kuantan jatah dari Gelper,” kata salah seorang awak media yang minta namanya tidak dipublis, Senin (3/2/2025) lalu.
Sumber yang berprofesi sebagai wartawan ini juga menyebutkan bukan hanya dari kalangan pekerja pers saja yang mengambil jatah di salah satu tempat di Jalan Kuantan Tanjungpinang tersebut melainkan ada juga oknum oknum berseragam.
“Bukan hanya media saja bang, oknum berseragam juga ada kesitu. Jadi sudah hal biasa ambil jatah kesitu, sama waktu tahun tahun sebelumnya,” katanya tanpa menjelaskan maksud berseragam tersebut.
Dari penelusuran lebih dalam berdasarkan informasi-informasi yang diterima awak media ini, sebelumnya juga Gelper Sukaberenang ini selalu memberi setoran setiap bulan ke sejumlah pihak demi memperlancar bisnis yang diduga sarat perjudian.
Padahal sebagaimana instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia baik Polda maupun tingkat Polres agar serius memberantas segala macam praktik perjudian sampai habis termasuk perjudian adu ketangkasan. Namun berbeda dengan Polresta Tanjungpinang yang terkesan membiarkan adanya dugaan praktik perjudian yang beroperasi bebas berkedok Gelper di Max Zone Sukaberenang. (Tim)