Inforakyat, Tanjungpinang- Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang membuat Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjunpinang, Raja Ariza mengeluarkan komentar.
Maraknya kasus anak tersebut, Raja Ariza mengharapkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan-penanganan kekerasan yang dilakukan oleh anak.
“Kita berharap DP3APM Kota Tanjungpinang agar sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan-penanganan kekerasan yang dilakukan oleh anak di Tanjungpinang ini,” kata Raja, Senin (17/9) di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Dan juga, lanjutnya, selalu bekerjasama dengan aparat hukum untuk meningkatkan pengamanan terhadap kasus anak itu sendiri.
Sebelumnya, Kepala P3APM Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang pada tahun 2018 ini terjadi fenomena yang dulunya anak sebagai korban seksual, sekarang anak sebagai pelaku.
Ia memaparkan, untuk data tahun 2017 ada sebanyak 74 kasus. Dari 74 kasus itu 54 anak sebagai korban dan 20 pelaku, tapi pelaku ini kebanyakan pelaku pencurian.
Sementara, data 2018 sampai bulan Agustus ada sebanyak 43 kasus. Dari 43 kasus itu 26 anak sebagai korban dan 17 anak sebagai pelaku, dan dari 17 anak pelaku tersebut 8 anak itu adalah melakukan pelecehan seksual.
Lanjutnya, di tahun 2017 itu 27 persen itu pelaku pencurian, dan di tahun 2018 50 persennya adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak.
“Makanya saya melihat data ini fenomena yang berubah. Selama ini anak sebgagai korban seksual dan sekarang anak sebagai pelakunya,” ucapnya. (Amri/red)