Home / Aspirasi / Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Tanjungpinang Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Tanjungpinang Meningkat

Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Tanjungpinang mencatat selama Januari-Februari 2018, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Tanjungpinang Sebanyak 27 kasus.

Kepala Dinas P3APM Kota Tanjungpinang melalui Kasi Kemitraan Bidang Perlindungan, Mariana memaparkan, dari kasus tersebut yakni kekerasan terhadap perempuan sebanyak 6 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 21 kasus.

Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak ini biasanya paling banyak pada penelantaran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditinggal suami, tidak dinafkahi.

“Untuk kasus ini kebanyakan Penelantaran, KDRT. Intinya masalah keluarga lah,” kata Mariana, Senin (5/3) di kantornya.

Menurutnya, jumlah ini bakalan naik lagi. Sebab, baru dua bulan saja sudah sebanyak itu.

Ia menabahkan, selama 2017 tahun sebelumnya kekerasan terhadap Perempuan ada sebanyak 130 kasus diantaranya, kekerasan Perempuan sebanyak 55 kasus dan Anak sebanyak 75 kasus.

“Kekerasan terhadap Perempuan tersebut kebanyakan penelantaran, KDRT, perekelahian, ekonomi, ditinggal suami, tidak dinafkahi. Sedangkan, kasus anak di tahun lalu kebanyakan terjadi pada pelecehan seksual dan penelantaran serta KDRT juga ada seh,” ucapnya.

Penelantaran itu artinya, ditinggal suami, tidak dinafkahi, ekonomi. Sementara cerai tidak termasuk penelantaran.

“Untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap Anak di Kota Tanjungpinang ini, saya berharap kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anaknya.

Amri/red

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …