Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Drs.Muhamad Iksan, M.Si mengatakan bahwa pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 telah dimulai dengan memasuki tahapan seleksi calon Paskibraka se Kabupaten Kota di Kepri.
Iksan menyampaikan bahwa Tahapan Seleksi Calon Paskibraka yaitu:
1.Tahapan Seleksi di Kabupaten/Kota yang telah dimulai dari awal Februari sampai dengan April 2026.
“Seleksi di tingkat Provinsi Pendaftaran dapat dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten/Kota Masing-Masing Melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP, pada;
https://paskibraka.bpip.go.id/,” kata Iksan, Senin (2/3/2026).
2.Tahapan Seleksi di Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Tingkat Pusat yang akan dilaksanakan pada Minggu Pertama Bulan Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Iksan mengajak Putra Putri terbaik Se Provinsi Kepulauan Riau untuk mengambil Kesempatan emas ini dengan mengikuti Seleksi menjadi bagian dari Paskibraka di tingkat Kabupaten/Kota maupun di Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun persyaratan pendaftaran calon paskibraka untuk tingkat Kabupaten/Kota yakni,
1. Persyaratan Administrasi, meliputi:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP/Kartu Pelajar.
-Pelajar kelas X (sepuluh) SMA/MA/SMK sederajat.
-Usia 16-18 Tahun.
-Nilai akademik minimal kategori BAIK (Berdasarkan Nilai Rapor)
-Surat Izin dari Kepala Sekolah
-Surat persetujuan orang tua/wali.
-Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
-Surat pernyataan Akan Mematuhi peraturan program Paskibraka.
2. Persyaratan Fisik meliputi
-Tinggi Badan: Putra 170-180 cm, Putri 165-175 cm.
-Berat Badan: Ideal (tidak kurang/lebih secara ekstrem).
-Bentuk Bahu Simetris
-Bentuk kaki O dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm;
-Bentuk kaki X dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm;
-Tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)
3. Persyaratan Kesehatan
-Sehat jasmani dan rohani
-Tidak memakai kacamata
-Tidak Buta Warna
-Tidak bertato
-Tidak bertindik (untuk putra).
Sedangkan Tahapan Tes bagi Calon Paskibraka saat mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten/Kota yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Seleksi Intelegensia Umum, Seleksi Kesehatan, Seleksi Parade, Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan dan Seleksi Kepribadian/Wawancara.
Sementara itu, untuk seleksi Paskibraka untuk Tingkat Provinsi berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2026 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 25 Februari 2026 tentang pelaksanaan Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Calon
Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat, pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2026 bertempat di Tanjungpinang.
Adapun persyaratan pendaftaran Paskibraka Tingkat Provinsi yakni,
1.Calon Paskibraka telah Lulus di Tingkat Kabupaten/Kota dan Dipilih untuk mengikuti Seleksi di Tingkat Provinsi.
2.Pelajar kelas X (sepuluh), Usia 16 – 18 Tahun ;
– Nilai akademik minimal berkategori baik;
– Surat izin tertulis dari kepala sekolah;
– Surat persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
– Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka;
-Surat keterangan sehat;
-Bentuk kaki O dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm;
-Bentuk kaki X dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm;
-Tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);
-Tinggi badan ideal, Putra: 170-180 cm dan Putri: 165 – 175 cm;
-Memiliki Berat Badan Ideal.
Iksan juga menjelaskan tentang Persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat Tahun 2026, sebagai
berikut :
1. Pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai
dengan 18 (delapan belas) tahun;
2. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
3. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
4. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan
Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2026;
5. Nilai akademik minimal berkategori baik;
6. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas
kesehatan setempat;
7. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
8. Memiliki tinggi badan ideal
a. Pelajar Putra: paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan
b. Pelajar Putri: paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah;
Untuk Seleksi di Tingkat Provinsi Calon Paskibraka merupakan hasil seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota. Sebanyak 50 orang calon Paskibraka utusan dari Kabupaten/kota akan mengikuti Seleksi di Tingkat Provinsi, Lanjut Iksan.
“Dari hasil seleksi akan dipilih 30 orang (15 Putra dan 15 Putri) sebagai Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan 2 orang (1 Putra dan 1 Putri) untuk Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat,” ujarnya.
5. Dokumen pendaftaran yang diunggah pada laman https://paskibraka.bpip.go.id, sebagai
berikut:
1. Kartu Keluarga;
2. Surat izin dari Kepala Sekolah;
3. Surat persetujuan dari orang tua/wali;
4. Nilai raport;
5. Surat Keterangan Kesehatan & Form Informed Consent (Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan);
6) Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan
Tugas Paskibraka Tahun 2026. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri