Home / Aspirasi / Kepala BPPRD Tanjungpinang: Jika Pengusaha Keberatan Dengan Aturan Baru Kenaikan Pajak Silahkan Ajukan Permohonan ke Pemko

Kepala BPPRD Tanjungpinang: Jika Pengusaha Keberatan Dengan Aturan Baru Kenaikan Pajak Silahkan Ajukan Permohonan ke Pemko

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang bersama panitia khusus (pansus) DPRD, sepakat menetapkan tarif pajak hiburan yang sebelumnya 15 persen, naik menjadi sebesar 40 persen.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menjelaskan pihaknya tetap melaksanakan dan menerapkan aturan baru kenaikan pajak sesuai aturan pusat, namun, namun apabila ada pelaku usaha yang keberatan, maka dipersilakan untuk mengajukan permohonan kepada Pj Wali Kota Tanjungpinang maupun kepada kepala BPPRD Kota Tanjungpinang.

“Kami didaerah sifatnya menjalankan aturan dari pusat. Kemarin juga kita sudah silaturahmi dengan wajib pajak, namun jika ada keberatan dipersilakan untuk mengajukan permohonan, ke Pj Walikota atau pemko, biar nanti pemko yang menyampaikan ke pusat,” ujar Said, Jumat (9/2).

Said juga mengatakan, jika nantinya banyak pelaku usaha atau wajib pajak yang mengajukan permohonan keberatan, maka pemko akan mempertimbangkan dan akan diputuskan oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Hal itu bisa di lakukan karena ada diskresi dari pemerintah pusat ke daerah, dan permohonan itu bisa diputuskan kepala daerah nantinya melalui insentif fiskal,” jelasnya.

Meski sudah berjalan aturan kenaikan pajak tersebut belum ada yang mengajukan keberatan ke BPPRD. Namun kata Said, hingga saat ini, BPPRD masih menunggu permohonan yang disampaikan oleh wajib pajak tersebut.

Ia menjelaskan, sebelum mengajukan permohonan, nantinya pelaku usaha terlebih dahulu menghitung sendiri penghasilan dari tempat hiburannya dan menyampaikan kesanggupannya untuk membayar pajak hiburanya.

“Namun permohonan itu tak semata-mata wajib dikabulkan, karena kita juga tinjau juga kondisi mereka sebenarnya,” tuturnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …