Inforakyat, Tanjungpinang- Proses kerjasama publikasi media di Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tanjungpinang penuh lika liku tanpa kejelasan yang pasti. Pasalnya, hingga memasuki berakhirnya Triwulan ke Dua pencairan anggaran publikasi media di Setwan Kota Tanjungpinang belum pernah ada meski angka atau nilai kontrak kerjasama dengan sejumlah media telah disepakati dengan nilai berpariasi yang dituangkan dalam MoU.
Kondisi tersebutpun menimbulkan berbagai spekulasi dan asumsi miring dikalangan pemilik media maupun wartawan dilapangan yang medianya telah menandatangani kesepakatan MoU kerjasama publikasi dengan Setwan Kota Tanjunginang. Hal tersebut dapat dipahami karena hingga saat ini pihak Setwan setiap dihubungi selalu beralasan masih dalam proses dan sedang dipilah-pilah untuk disesuaikan dengan SIPD.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Setwan DPRD Kota Tanjungpinang yang juga diketahui merangkap PPTK Sugiarto yang diwawancarai melalui sambungan Whatsapp Selasa (26/7) mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memilah-milah dan meminta media untuk terus bersabar.
“Masih kami pilah-pilah disesuaikan dengan SIPD. Maaf bang, masih kami proses,” tulis Sugiarto menjawab wawancara media ini didalam percakapan Whatsapp saat media ini menanyakkan kejelasan MoU yang telah ditandatangani bersama Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang awal Bulan Juni lalu.
Sugiarto kembali hanya menjawab seadanya ketika media ini memperjelas maksud dari masih proses yang dilakukan oleh pihak Setwan. “Maaf bang, tunggu informasi berikutnya saja. Yang pasti kami sedang bekerja,” singkatnya.
Diketahui, penandatanganan MoU antara Media dan Sekretariat Dewan telah dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2022 dengan jumlah dan teknis rincian penagihan kerjasama. Namun ditunggu hingga akhir bulan Juli ini belum ada kejelasan lanjutan terkait pencairan sejumlah nilai di MoU tersebut. (Red)