Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri kembali membuka masa sidang kedua tahun 2017 di Gedung DPRD Kepri, Senin (3/4). Pembukaan masa sidang dilakukan setelah DPRD menggelar reses sejak 25 Maret hingga 1April yang lalu.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD untuk segera menyelesaikan laporan resesnya. Karena, DPRD sudah langsung dihadapkan setumpuk PR yang harus segera dikerjakan.
“Kita akan segera menggelar Musrenbang di awal April ini dan menyelesaikan tugas tertinggal dari masa sidang pertama yaitu LKPJ dan Ranperda pajak daerah,” kata Jumaga.
Dimasa sidang kedua ini, sambungnya, setidaknya ada beberapa agenda yang segera dibahas. Beberapa yang dianggap penting dan memerlukan perhatian antara lain, Ranperda ketenagalistrikan dan bantuan hukum.
Perda ini, akan bersama-sama dikerjakan dengan Perda rutin lainnya seperti APBD-P, pertanggungjawaban APBD 2016. Khusus untuk APBD-P, Jumaga berharap dapat dimulai di masa sidang kedua ini.
“Idealnya, pembahasan APBD Perubahan dilakukan pertengahan tahun sesuai amanat perundangan,” pintanya.
Pembukaan masa sidang ini sendiri berlangsung singkat. Sesudahnya, Badan Musyawarah segera menggelar rapat untuk menyusun agenda berikutnya.