Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan jika seluruh jajaran anggota DPRD menyambut baik kegiatan Semiloka pencegahan korupsi di DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, yang digelar bersama KPK Rabu (24/3) di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.
Jumaga Nadeak kegiatan sagat baik dilaksanakan dengan harapan bisa menjadi alat pemutus mata rantai tindak pidana korupsi hingga ke Kabupaten dan Kota di Kepri.
“Seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kepri sangat antusias dan sangat mendukung kegiatan semiloka yang diselenggarakan lembaga KPK bersama seluruh anggota DPRD Provinsi dan Kabulapate Kota di Kepri,” kata Jumaga.
Menurut Jumaga korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama. Caranya tidak cukup hanya dengan membuat perundang-undangan saja. Namun yang terpenting membangun mental dan mengubah mindset tentang bahaya laten korupsi itu sendiri.
“Pencegahan ini penting. Saya mengajak kita semua untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh dan khidmat acara ini. Saya tegaskan bahwa korupsi adalah masalah terbesar. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi merusak tatanan sosial dan demokrasi serta menggerogoti hak-hak masyarakat. Semoga kita semua terhindar dari perbuatan korupsi ini,” harap Jumaga.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Nawawi Pamolongo dalam kesempatan ini menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan KPK RI bukanlah menjadi sebuah prestasi namun itu merupakan bagian upaya akhir yang harus dilakukan KPK setelah melalui proses, pencegahan, monitoring, pendampingan dan sebagainya.
Bagi KPK justru akan merasa berhasil jika tidak ada kasus korupsi lagi yang harus ditindak. Dengan demikian, upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh KPK tandanya berhasil.
“Kita harap para Anggota DPRD, baik yang hadir langsung atau yang hadir secara virtual bisa memahami ini. Penindakan bukan tujuan utama KPK. Makanya langkah awal kita adalah melakukan pencegahan,” katanya.
Kegiatan semiloka pencegahan korupsi ini diisi dengan diskusi serta tanya jawab bersama para anggota DPRD, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual. Diskusi dimoderatori oleh Kasatgas I Korsupgah KPK RI Maruli Tua Manurung. Adapun jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 80 orang. Yang hadir langsung 20 orang, sedangkan yang hadir secara virtual 60 orang. (Red)