Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menerima dan menampung aspirasi masyarakat Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Pengawal Seruan Ulama yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait marakanya korupsi di Indonesia dalam aksi demo di Depan Kantor DPRD Kepri Dompak, Selasa (18/2).
Dalam aksi tersebut, Koordinator aksi Erwin Susanto sebagai perwakilan dari Aliansi UmatIslam Pengawal Seruan Ulama Daerah Tanjungpinang menyampaikan bahwa, pihaknya menyoroti beberapa kasus korupsi di Indonesia, diantaranya Kilang Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI) yang mencapai Rp 35 Triliun, serta yang baru ini terjadi dan masih hangat diperbincangkan adalah kasus Jiwasraya dengan total korupsi sebesarRp 13,7 Triliun, serta kasus-kasus korupsi lainnya.
Adapun isi dari tuntutan Demonstran saat itu, yakni menginginkan Aparat Penegak Hukum untuk menunjukkan sikap yang serius terhadap kasus-kasus mega korupsi, kejelasan penanganan kasus Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), Jiwasraya, dan PT Asabri, serta meminta elemen umat islam, Ormas, Aktifis Islam, Ulama dan Habaib agar tidak dianggap sebagai musuh Negara.
Menanggapai seruan dan tuntutan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa DPRD Kepri akan menyampaikan serta menyurati hal tersebut ke Pemerintah Pusat untuk menangani lebih dalam terkait kasus yang dianggap merugikan banyak pihak tersebut.
“Karena kasusnya ada di Pusat, maka kita akan menyurati pihak-pihak yang bersangkutan, namun kepastian terkait kapan akan disurati belum bisa kita sampaikan,” kata Jumaga.
Jumaga menjelaskan alasan pihaknya diberi waktu yakni, karena harus dibicarakan terlebih dahulu, bagaimana pernyataan yang seharusnya ditulis dalam surat tersebut. Ia menjelaskan mungkin bisa memakan waktu 3 hari atau bahkan satu minggu untuk proses penyampaian ke pemerintah pusat.
“Jika dalam waktu satu minggu belum ditindak lanjuti dari kami, silahkan menanyakan lagi,” tegas Jumaga.
Namun Ketua DPRD Kepri ini secara tegas mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat ini dalam sesegera mungkin. (Red)