Home / KEPRI / Ketua DPRD Kepri: WTP Bukan Berarti Tidak Ada Penyelewengan

Ketua DPRD Kepri: WTP Bukan Berarti Tidak Ada Penyelewengan

Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk ketujuh kalinya berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri mempertahankan opini tersebut. Keberhasilan tersebut kata Jumaga merupakan usaha bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri.

“Kami mengapresiasi keberhasilan ini. Kami berharap, agar prestasi ini dapat diteruskan,” kata Jumaga saat paripurna penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK ke kepada Pemprov Kepri di Gedung DPRD, Selasa (30/5).

Namun demikian, pemberian predikat WTP ini bukan berarti tidak ada penyelewengan. Untuk itu, DPRD akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berdasarkan peraturan yang ada, LHP ini akan kita pelajari dan tindaklanjuti. Aturan memberikan batasan waktu dua minggu untuk membahas ini,” kata Jumaga.

Ia juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk kooperatif jika nantinya Panitia Khusus membutuhkan konfirmasi dan informasi data.

About Redaksi

Check Also

Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

Inforakyat, Batam- Batam resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal …