Inforakyat, Lingga- DPRD Kabupaten Lingga akan melaksanakan agenda paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lingga masa jabatan 2019-2024.
Serta pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah menerima SK Gubernur Kepri.
“Yang kami terima terkait dengan PAW almarhum Jimmy AT yang meninggal beberapa bulan yang lalu, sesuai proses mekanisme PAW nya sudah berjalan dan saya sudah terima SK dari gubenur,” kata Nashiruddin, Sabtu (6/11)
Nashiruddin menjelaskan, bahwa almarhum Jimmy At akan digantikan oleh saudara Simarito yang sama-sama berasal dari partai PDI-Perjuangan.
“Yang akan menggantikan almarhum Jimmy yakni saudara Simarito,” bebernya
Untuk pelantikan dijadwalkan pada Selasa (9/11) mendatang yang akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
“Pelantikan akan kita mulai pada pukul 10.00 WIB. Diruang rapat DPRD Lingga,” ucapnya. (Red)