Inforakyat, Batam- Keberadaan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, Batam sudah saatnya diwujudkan agar sistem Pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi Kota Batam. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. Selasa (17/1).
“Kita melihat pentingnya Pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional ini segera dilakukan adalah agar sistem Pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik untuk peningkatan ekonomi Kota Batam, Provinsi Kepri. Karena pembangunan pelabuhan dilakukan di wilayah FTZ Batam,” terangnya.
Selain itu, Politikus Partai PDI Perjuangan Kepri ini mengungkapkan bahwa pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong Batam ini sudah mendapat persetujuan dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Menko Perekonomian sudah memberikan penegasan dukungan untuk pembangunan Pelabuhan tersebut lewat surat resmi ke Pemprov Kepri, tertanggal 16 Januari 2023,” ujar Widiastadi Nugroho.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III ini atau yang akrab disapa Mas Iik ini menegaskan dan meminta jangan ada ego sektoral atau kepentingan politik yang dikedepankan. Sehingga menghambat rencana-rencana pembangunan strategis daerah.
“Kita tidak bicara kepentingan politik, tetapi murni untuk menjadikan sistem kepelabuhan di Batam memiliki fungsi-fungsi masing-masing,” jelasnya lebih lanjut sebagaimana disadur dari batampos.co.id
Ditambahkannya, terkait ini, Pemprov Kepri juga sudah menyelesaikan apa yang menjadi kewenangan, yakni terkait pengelolaan ruang laut. Semula, terkait rencana ini, sisi darat menjadi wilayah kerja dari BP Batam.
Namun dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, semua yang berkaitan dengan perizinan dibawah kendali Provinsi Kepri
“Tentunya, dengan terbitnya surat dari Menko Perekonomian, bisa mempecepat proses pembangunan infrastruktur tersebut,” tutupnya. (Red)