Home / Aspirasi / Ketua KPU Tanjungpinang Pastikan 16 Partai Sudah Daftar Bacaleg

Ketua KPU Tanjungpinang Pastikan 16 Partai Sudah Daftar Bacaleg

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mencatat, hari terakhir, Selasa 17 Juli 2018 hingga pukul 00.00 WIB yang mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 16 Partai.

“16 Partai yang ada di Tanjungpinang semua sudah mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, Senin (17/7) pukul 00.00 WIB di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Adapun Partai tersebut antara lain, pertama Nasdem dan Golkar disusul Perindo, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, Gerindra, Garuda, Hanura, PKB, PKS, Berkarya, PBB, PSI dan yang terakhir PKPI.

Ia menyampaikan, dari hasil verifikasi sementara semua Partai tersebut dinyatakan lengkap.

“Secara administrasi semua lengkap. Tapi untuk keabsahan kita periksa besok,” ucapnya.

Kalau untuk Bacalegnya, lanjutnya, ada yang mendaftar sesuai dengan kuota kursi Dewan yakni 30 orang dan ada yang tidak.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, Maryamah menyampaikan bahwa selama pemantauan pendaftaran Bacaleg belum ditemukan adanya pelanggaran.

“Sampai saat ini belum ada kita temukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Maryamah.

Ia mengatakan, pihaknya hanya menemukan kendala teknis seperti partai salah dalam menyusun keterwakilan perempuan, dan dikembalikan berkasnya dan diperbaiki.

Lanjutnya, ada syarat Bacaleg itu yang belum ada tandatangannya, yang belum ada kartu anggotanya.

“Jadi itu sifatnya masih secara teknis, dan kita pantau terus terkait kekurangan itu sejauh mana yang bersangkutan akan menyerahkan berkas yang kurang itu,” ucapnya.

Kemudian, kata Dia, sebagian dari pengawasan oleh pihaknya juga terhadap proses yang ada di KPU termasuk jadwal yang sudah ditetapkan. Apakah sesuai dengan jadwal atau lewat daripada batas waktu pendaftran yang sudah ditentukan

“Malam ini kan hari terakhir pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB. Kalau sudah lewat 1 menit saja itu harus ditolak dan sejauh ini juga kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga sepakat untuk menolak.Tapi, alhambulillah semua partai mendaftar sesuai jam yang sudah ditentukan,” tutupnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN, Buntut Baliho Selamat Hari Jadi Kepri Oleh Kepala Dinas Tanpa Poto Wagub

Inforakyat Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perhatian serius terhadap …