Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kepri Parlin Simanungkalit menduga adanya penyimpangan dana publikasi kerjasama media Tahun 2017 di Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas. Berdasarkan dugaan tersebut, Parlin berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejati Kepri.
“Senin depan saya akan masukkan surat laporan dugaan penyimpangan dana publikasi ke Kejati Kepri. Kita menduga adanya penyimpangan dana publikasi media di sekwan Anambas,” kata Parlin, Kamis (20/12).
Parlin mengatakan, dari informasi yang diperolehnya besaran anggaran publikasi di Sekwan Anambas Tahun 2017 sebesar Rp.800 Juta. Namun untuk jumlah media yang kerjasama dan besaran nilai kerjasamanya belum diketahui.
Terpisah, Firman PPTK Sekwan Anambas saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa besaran anggaran dana publikasi Sekretariat DPRD Anambas tahun 2017 sebesar Rp.800 Juta dengan jumlah media yang kerjasama sebanyak 21 media.
“Betul pak Rp.800 juta publikasi media. Media yang kerjasama ada 21 media,” jelas Firman melalui pesan Whatsapp nya. (Red)