Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Serbaguna Lt. 3 DPRD Kepri, Dompak, Selasa (26/1).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK DPRD Kepri Lis Darmansyah mengatakan Pansus SOTK kembali melakukan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.
“Pansus terus menggesa pembahasan Ranperda tersebut agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ini penting dilakukan agar bisa berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” kata Lis Darmansyah.
Nantinya kata Lis, jika pansus ini telah selesai bekerja dan merampungkan pembahasan-pembahasan yang menerima masukan-masukan dari setiap Pimpinan OPD akan segera diparipurnakan bersama pemerintah provinsi Kepri untuk disahkan menjadi Peraturan daerah dan memiliki payung hukum yang jelas.
“Sehingga penerapan dan pembentukan SOTK baru nantinya tidak terkendala masalah hukum dikemudian hari dan dapat berjalan sebagaimana harapan bersama,” ungkapnya. (Red)