Inforakyat, Tanjungpinang- Rombongan Mahasiswa Tanjungpinang mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (2/08), pagi. Kedatangan mahasiswa itu dalam rangka melakukan hearing terkait pengelolaan laut 0-12 Mill.
Rombongan mahasiswa yang berasal dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) itu diterima oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Ketua Komisi I, Abdul Rahman. Ketua Komisi II Hotman Hutapea, Widiastadi Nugraha, dan Surya Makmur Nasution.
“Kami berharap DPRD bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan amanat UU nomor 23 Tahun 2014,” kata perwakilan Mahasiswa Rachmad Rizal Akbar.
Sebagai anak Daerah, Mahasiswa menganggap potensi kelautan Daerah Kepri sangat potensial, mengingat 96 persen adalah wilayah laut.
“0-12 mill itu wilayah Provinsi. Itu UU yang berbicara, maka tidak boleh ada pihak lain yang mengambil wewenang itu,” ujar Ketua BEM FIKP terpilih ini.
Suaib, salah satu mahasiswa yang juga ikut dalam rombongan tersebut, mengaku kesal kepada pihak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
“Kementerian perhubungan tidak usah jadi preman. Itu UU berbicara wilayah laut 12 mil itu kewenangan provinsi. DPRD beserta seluruh elemen lainnya harus kompak,” ucapnya.
“DPRD dan Gubernur tidak usah takut, sebab pengelolaan sektor laut itu berpotensi untuk peningkatan ekonomi. Potensi ekonomi itu banyak, biaya sandar Kapal, bongkar muat, itu bisa menjadi sumber pendapatan,” tegasnya.
Suaib mencontohkan kekuatan UU, yakni Perubahan UU 23/2014 jelas dan nyata, seperti pengelolaan SMA/SMK, dimana dulunya itu kewenangan Kabupaten Kota, semenjak terbitnya UU terbaru itu maka kewenangannya itu diberikan kepada provinsi.
“Kemenhub melalui KSOP harus tunduk kepada UU. jangan sok hebat. Dan jika berani Kepala KSOP ataupun Menteri Perhubungan Kami tantang untuk debat publik jika berani,” ungkapnya.
Bahkan mahasiswa menilai pungutan yang dilakukan oleh KSOP diluar misi keselamatan, masuk dalam katagori pungli.
“Kalau Kemenhub melalui KSOP, yang pungut lego jangkar, maka itu dapat dipastikan pungutan liar, dan segera tim saber pungli masuk,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Jumaga Nadeak, mengapresiasi langkah mahasiswa dan meminta untuk terus mengawasi perkembangan persoalan kewenangan laut ini.
“Kita apresiasi niat baik mahasiswa, persoalan ini sedang dalam proses oleh Gubernur. Sebentar lagi selesai, dan silakan untuk diawasi persoalan ini,” kata Jumaga.
Ketua Komisi II Hotman Hutapea menambahkan, bahwa biaya lego jangkar itu sekarang tidak diambil oleh BP Batam, akan tetapi diambil oleh asosiasi.
“Duitnya dititipkan ke Asosiasi. Gak ada yang ambil, toh kalau secara teknis pemprov udah siap, maka anggaran itu akan diserahkan,” tutupnya.