Inforakyat, Tanjungpinang- Jajaran anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan berhasil mengamankan sebanyak 3 ribu dus Minuman Beralkohol (Mikol) dari sebuah Gudang yang ada di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 7 dekat Morning Bakery Kota Tanjunggpinang yang diduga merupakan milik salah satu pengusaha di Tanjungpinang inisial AH.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Bintan Mayor Inf, Sugeng Suryanto mengatakan, sekitar pukul 02.00 pihaknya telah melakukan pengerebekan di gudang Mikol tersebut dan mengamankan barang-barang yang merupakan seludupkan dari Singapura melalui Batu Ampar, Kota Batam.
“Pengrebekan ini merupakan perintah langsung dari Dandim karna beliau kebetulan lagi di Medan. Jadi beliau perintahkan saya untuk mengerebek gudang tersebut dan mengamankan sebanyak 3 ribu Mikol Seludupan dari 8 merk,” ujar Sugeng S, Senin (18/9) di Kodim 0315/Bintan.
Menurutnya, barang tersebut berasal dari Singapura dan masuk melalui Batam lalu dibawa ke Pelabuhan Berakit, dan dari berakit langsung dibawa ke Gudang penyimpanan di Tanjungpinang.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman selama dua minggu untuk mengungkap penyeludupan barang haram tersebut. Setelah dalami selama dua minggu, baru pihaknya melakukan pengerebakan.
“Dalam gudang ada sekitar 3 ribuan dus Mikol, namun yang kita bawa kesini sekitar 700 dus saja dari 8 merk dan selebihnya masih di gudang tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, kata Sugeng di gudang tersebut juga masih ada anggota untuk memberikan pengaman, karena disana juga masih ada yang tersisa sebelum serahkan ke Bea dan Cukai Tanjungpinang.
“Karna ini barang seludupan, besok akan kita serahkan langsung ke Bea dan Cukai Tanjungpinang. Selain itu, kita juga mengamankan dua penjaga gudang untuk dimintai keterangan,” tutupnya.
Penulis:A.S