Home / Aspirasi / Komisi I DPRD Kota Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II

Komisi I DPRD Kota Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II

Inforakyat, Batam- Anggota Komisi I, Muhammad Fadli membuka sekaligus pimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan sejumlah warga Perumahan Pondok Pratiwi II, di ruang komisi l Rabu (4/3/2026) siang.

Dalam memimpin rapat Muhammad Fadli didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang, Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit.

Turut hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.

Dalam keterangannya, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa RDPU lanjutan ini bertujuan untuk memediasi persoalan warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga kini legalitasnya belum juga tuntas. “Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) lanjutan ini bertujuan untuk memediasi persoalan warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga kini legalitasnya belum juga tuntas,” kata M Fadli.

Selain itu lanjutnya, pembahasan ini juga menyoroti kebutuhan warga terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.

“Kita berharapkan di RDPU ini ada solusi bersama, terutama pengembang selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” tegasnya.

Komisi I melalui forum RDP ini berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat terkait fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan tersebut.

“Melalui forum RDP ini kami dari komisi l berharap agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat terkait fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan tersebut,” tutupnya.(Red)

About Redaksi

Check Also

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Diskominfo Tanjungpinang, Dari Media Tak Terverifikasi Hingga Media Titipan Diduga Nikmati Anggaran

Inforakyat, Tanjungpinang- Minimnya transparansi terkait pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang …