Home / Aspirasi / Komisi III DPRD Kepri Minta Limbah PT TJK Power Tidak Cemari Lingkungan

Komisi III DPRD Kepri Minta Limbah PT TJK Power Tidak Cemari Lingkungan

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi III DPRD Kepri mendatangi PT TJK Power yang berlokasi di Batam Kepulauan Riau. Kedatangan Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kepri ini tak lain untuk melihat langsung kondisi instalasi pengolahan limbah (ipal) yang dimiliki oleh PT TJK Power yang bergerak dalam bidang tenaga listrik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho mengatakan bahwa limbah yang dihasilkan oleh pembakaran batu bara di PT TJK Power tersebut jangan sampai merusak atau mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar kawasan PT.

“Di daerah ini banyak nelayan. Jadi limbah-limbah tersebut jangan sampai mencemari ekosistem laut melihat lokasi PT ini yang berada di pinggir laut,” kata Widiastadi saat bertemu jajaran petinggi Perusahaan beberapa hari lalu.

Sementara anggota Komisi III Alex Guspeneldi juga mewanti-wanti kepada pihak PT TJK Power agar dalam pengangkutan limbah terbsebut harus diperhatikan secara seksama.

“Jangan sampai ketika diangkut limbah tersebut tumpah dijalan atau bocor sehingga menetes dan mencemari lingkungan,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Wakil Direktur Utama PT TJK Power, I Made Suwardana bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbahan batu bara.

“Kapasitas pembangkit listrik disini 2×55 megawatt (MW) untuk menyuplai listrik di Batam, Bintan dan Tanjungpinang,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Ipal yang mereka miliki saat ini telah sesuai dengan ketentuan dan standar dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Selain itu PT TJK Power juga bekerja sama dengan pihak lain seperti PT Desa Air Cargo dalam pengolahan limbah.

“Limbah yang dihasilkan dari PT ini dalam sehari mencapai 35 ton, sebagian kita olah sendiri dan sebagian lagi kita kirim ke PT Semen Bosowa,” terangnya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa limbah dari proses pembakaran batu bara yakni berup fly ash dan botton ash ini dapat dimanfaatkan sebagai campuran semen dan campuran batako serta paving blok.

Selain permasalahan pengelolaan limbah, Komisi III juga meminta kepada PT TJK Power agar lebih memperhatikan lingkungan dan juga warga disekitar dengan program CSR.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …