Inforakyat, Tanjungpinang- Tim KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri. Selasa (17/9).
Tim KPK berjumlah lebih kurang tujuh orang tiba tersebut di kantor PU sekira pukul 10.00 WIB.
Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK, tim langsung masuk ke ruang Sekretariat.
Pantauan di lokasi, pengeledahan tersebut mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dengan bersenjata lengkap.
“Ada sekitar tujuh orang menggunakan rompi KPK,” ungkap salah satu anggota Satpol PP yang berjaga kepada awak media.
Namun, belum diketahui pengeledahan tersebut terkait kasus apa. Sampai berita ini di publikasi, Barometerrakyat masih berusaha melakukan konfirmasi. (Red/TK)