Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang, Kamis (2/11), mengumumkan nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus seleksi tertulis.
Sebanyak 36 orang lulus seleksi tertulis yang terdiri dari 10 orang Kecamatan Tanjungpinang Barat, 6 orang Kecamatan Tanjungpinang Kota, 10 orang Kecamatan Tanjungpinang Timur dan 10 orang dari Bukit Bestari.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada 5 November 2017, dimulai dari pukul 09:00 WIB, di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.
“KPU akan merekrut sebanyak 20 orang atau 5 orang dari setiap kecamatan sebagai anggota PPK dalam pilkada 2018 mendatang,” ungkap Ketua KPU Tanjungpinang, Robby saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/11).
Dalam penerimaan PPK, KPU Kota Tanjungpinang berharap bisa mendapatkan anggota PPK yang berkompeten dan berintegritas serta bertanggungjawab sehingga bisa mewujudkan terlaksananya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2018 yang jujur dan adil.
“Nanti di tes wawancara kita lihat motivasi calon anggota PPK tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, masih di hari yang sama, KPU Tanjungpinang juga mengumumkan nama nama calon anggota PPS yang lulus administrasi. Mereka yang lulus administrasi akan menjalani tes tertulis pada Minggu 5 November di SD Perumnas.
Setelah lulus tes tulis, calon PPS akan diberikan pemahaman kembali tentang demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini.