Inforakyat, Tanjungpinang- KPU Provinsi Kepri melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan perolehan suara di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (6/3).
Rapat Pleno yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 6 hingga 8 Maret 2024. Dalam waktu selama tiga hari tersebut, KPU akan menghitung hasil rekapitulasi suara dari Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan dalam rekapitulasi ini secara seksama mencermati hasil rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang
“Dalam rekapitulasi yang nanti akan kita bacakan, akan kita sama-sama cermati. Dimana hasil ini secara berjenjang sudah melalui tahapan penghitungan dari tingkat kecamatan hingga Kabupaten/Kota,” kata Ketua KPU.
Rapat Pleno tersebut dibuka secara langsung oleh Indrawan Susilo Prabowoadi didampingi para Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Kepri.
“Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, saya nyatakan di buka,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota masih terus melakukan pengumuman penghitungan perolehan suara masing-masing Partai Politik, Presiden Wakil Presiden, DPR, DPD dan Calon Legislatif Provinsi/daerah. (Red)